PERHITUNGAN KOMISI

Tabel komisi Maskapai Domestik
Tabel komisi Maskapai Domestik
Tabel komisi Maskapai Domestik

untuk besaran nilai komisi maskapai lain seperti : Air Asia, Sriwijaya, NAM Air, Wings, Citilink, Xpress Air, Trigana, Transnusa, dan Maskapai Luar Negeri lainnya bisa menghubungi CS kami untuk mendapatkan Akun DEMO

*catatan :
besarnya komisi NTA adalah berdasarkan dari :
1. Level keagenan yang dimiliki
2. Maskapai terkait yang dipilih
3. Harga tiket yang tertera di web maskapai (beda harga tiket, beda komisinya)
4. Rute penerbangan yang dipilih
5. transit atau tidaknya suatu penerbangan di bandara tertentu

 

Apa itu NTA ???

NTA adalah singkatan dari Nett To Agent, artinya NTA adalah besaran nilai pembayaran yang harus dibayarkan agent kepada airlines. Besaran NTA biasanya sudah dikurangi agent komisi yang menjadi hak dari mitra airlines (dalam hal ini agent yang bermitra langsung secara resmi dengan airlines).

Contoh ilustrasi :
Harga yang tertera di tiket : Rp. 1.814.000
Harga NTA (Nett To Agent) : Rp. 1.732.600

NOTE : Harga NTA hanya bisa dilihat oleh pihak yang bisa mengakses sistem reservasi ONLINE (Silahkan klik contoh gambar berikut)

Agent Komisi = Harga Tiket – NTA
= Rp. 1.814.000 – Rp. 1.732.600
= Rp. 81.400

81.400 itu disebut komisi NTA FULL 100%

Jika NTA anda 75% tinggal di kali saja ke 81.400 maka akan diketahui seberapa besar Komisi Paket NTA keagenan Anda

PERHITUNGAN KOMISI MULTIFINANCE & PPOB

Keterangan :

  • Perhitungan komisi berdasarkan dari basic fare (harga dasar).
  • Persen Komisi adalah persentase dari total komisi yang diberikan oleh maskapai.
  • NTA adalah Nett To Agent (harga beli ke maskapai).
  • ~ Komisi tiket bus dan shuttle bervariasi tergantung rute dan jenis operatornya.
  • Terdapat fitur mark-up harga pada invoice transaksi PPOB.